Rakerda Diskominfo Kalsel 2024: Kepala Biro Organisasi Tekankan Pentingnya SP4N LAPOR untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kota Banjarmasin, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR sebagai sarana peningkatan kualitas layanan publik.

“Pengelolaan pengaduan yang baik menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Galuh dalam paparannya sebagai narasumber pada Rakerda 2024, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA: Rakerda Diskominfo Kalsel Ditutup, Hasilkan Sebelas Komitmen Rekomendasi untuk Optimalisasi Layanan TI

Menurut Galuh, SP4N LAPOR tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengaduan tetapi juga sebagai alat evaluasi kualitas pelayanan publik yang dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di tingkat pemerintahan daerah.

SP4N LAPOR diharapkan mampu menyediakan proses pengaduan yang sederhana, cepat, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, ia juga mencatat beberapa kendala dalam implementasi SP4N, seperti belum terintegrasinya sistem pengelolaan pengaduan, yang menyebabkan penanganan berjalan tidak efektif.

“SP4N LAPOR dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar setiap pengaduan, apa pun jenisnya, dapat tersalurkan kepada instansi yang berwenang dengan cepat,” tambahnya.