“Kami ingin melibatkan lebih banyak masyarakat karena kami menyadari masih banyak potensi pariwisata dan ekraf yang belum dikelola dengan baik. Adapun apabila pelaku usaha ekraf yang belum memiliki NIB dan HKI bisa segera memproses dan akan difasilitasi oleh Dispar Tala secara gratis,” lanjut Siti.
Pada kegiatan ini juga turut diisi dengan tanya jawab dan ddiskusi serta ditutup dengan penyerahan bingkisan kepada beberapa peserta.
(kalimantanlive.com/Diskominfo Tala/Syahza Rei Maghribbi)
editor : TRI







