“Nilai kerugian mencapai Rp.11.952.774.000. Termasuk, barang-barang dan uang milik Crew Kapal serta beberapa alat Navigasi Kapal,” ungkapnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus perompakan ini, karena diduga masih ada pelaku lainnya yang juga terlibat.”Kami masih dalami lagi kasusnya,” ujarnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman







