“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2024, Ketua KPU Kota Banjarbaru, tertanda Dahtiar,” pungkasnya, mengakhiri pengumuman pleno yang mempertegas posisi resmi KPU Banjarbaru dalam pemilihan tahun ini.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI










