Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta wewenang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di Kabupaten Kotabaru.
Serta berimplementasi kepada pembangunan yang semakin terarah dan maksimal.
Selain itu, yang paling terpenting menjadi motivasi bersama dalam rangka pendalaman tugas-tugas ke depan. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian










