Penghentian Penjualan di Platform Digital
BPOM tidak hanya menghentikan izin edar produk ini di pasaran, tetapi juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menindak tegas penjualan Latiao di berbagai platform digital. BPOM kini menuntut pihak importir untuk melaporkan penarikan dan pemusnahan produk terkontaminasi serta memantau kepatuhan mereka.
Tips BPOM untuk Konsumen: Waspada dengan Metode Cek KLIK!
Untuk mencegah kasus serupa, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pemeriksaan dengan metode Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—pada produk pangan sebelum dikonsumsi. “BPOM akan terus memperketat pengawasan produk pangan di pasar, baik sebelum maupun setelah peredaran,” tutup Taruna.
Amankan Kesehatan Keluarga, Jauhi Latiao Berbahaya!
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







