Perempuan Edarkan Sabu, Polres Tapin Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti Puluhan Gram

SA dan SB kini menghadapi tuntutan berat sesuai Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Saepudin berharap masyarakat aktif berperan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba untuk bersama-sama memutus rantai peredarannya.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI