Banyaknya bangunan kios di kawasan itu, pada 20 tahun lalu ada beberapa kios dibangun swadaya oleh pedagang. Dengan kondisi sekarang pasca kebakaran, sesuai arahan pimpinan tidak diizinkan pedagang membangun baik sementara atau permanen.
Ada rencana pemerintah daerah untuk mengatur atau menata ulang kawasan tersebut. Meski nantinya tetap dibangun kios, tetapi dengan pola penataan yang beda.
“Rencana jalan tidak lagi L. Jalan akan diperlebar. Jadi tidak mengikuti jalan yang ada. Lurus dari kantor Diskoperindag baru di L (belokan),” terang Hardhani.
“Tapi itu rencana, kalau memang ada pembangunan fisik. Jadi sementara kita tertibkan, amankan sambil menunggu arahan selanjutnya,” tutup Hardhani.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







