Panwascam Melantik dan Pengambilan Sumpah PTPS Pulau Sembilan Kotabaru

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Panwascam Pulau Sembilan Kotabaru melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Aula Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Minggu kemarin (3/11/2024).

Pengambilan sumpah janji anggota PTPS disaksikan Pemerintah Kecamatan, Polsek, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tokoh agama/masyarakat, tokoh pemuda, Pemerintah Desa, Ketua Organisasi Kepemudaan dan lainnya.

Baca Juga : Deklarasi Pilkada Damai di Pulau Sembilan Kotabaru : Beda Pilihan Biasa

Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru Rony Syafriansyah melalui Ketua Panwascam Pulau Sembilan, Faridduddin mengatakan, PTPS sebagai ujung tombak yang melakukan pengawasan langsung di TPS, saat pemungutan dan perhitungan suara.

Selain itu, PTPS memiliki peran penting memastikan proses Pilkada serentak, pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru di Kecamatan Pulau Sembilan berjalan lancar, damai, aman, adil dan sukses.

Baca Juga : Sebut Pelanggaran, Rony : Bawaslu Kotabaru Investigasi Informasi Pembagian Sembako

Untuk itu, tugas mulia ini dipercayakan kepada PTPS. Tidak hanya dalam hal tanggung jawab, tapi juga amanah yang harus dilaksanakan penuh dedikasi.

“Selamat kepada seluruh Pengawas TPS yang baru terlantik, mari kita berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh integritas, netral, keadilan dan tanggung jawab,” lanjutnya.