“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online, mulai dari tingkat Mabes hingga Polda Jajaran, guna menindak praktik perjudian online,” jelas Waka Satgasus Judi Online, Irjen Pol Asep Edi Suheri SIK MSi, saat konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan digital, sejalan dengan arahan Presiden untuk memberantas tindak kriminal di dunia maya.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







