Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Dihukum Mati, Harta Rp 869,7 Miliar Dirampas!

Aset Miliaran Dirampas Negara

Selain menyita narkoba, Bareskrim Polri juga menyita aset tiga jaringan ini dengan nilai mencapai Rp 869,7 miliar.

Aset-aset yang disita mencakup properti, kendaraan mewah, hingga rekening bank yang diduga kuat berasal dari bisnis gelap mereka.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI