TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 550 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Tabalong resmi dilantik pada 3 sampai 4 November 2024.
Pengambilan sumpah atau janji Pengawas TPS ini dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah kerjanya pada 12 kecamatan.
“Pelantikan dipimpin panwaslu kecamatan sesuai wilayah kerjanya masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Selasa (05/11/2024).
# Baca Juga :550 Calon PTPS Terpilih, Bawaslu Tabalong Minta Tanggapan dan Masukan Masyarakat
# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Ingatkan KPU Agar Perhatikan Potensi Pemilih Pindahan pada Pilkada 2024
# Baca Juga :Kuota Belum Terpenuhi, Bawaslu Tabalong Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS, Buruan Daftar!
# Baca Juga :Bawaslu Tabalong Tegaskan Peserta Kampanye Tidak Boleh Diberi Uang Tunai, Ini Aturannya
Dalam kesempatan tersebut, Mahdan beserta dua anggota Bawaslu Tabalong lainnya, M Zainudin dan H Taberani berbagi tugas untuk memberikan pembekalan kepada seluruh Pengawas TPS di 12 kecamatan.
“Selain materi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, juga menekankan pentingnya menjaga integritas, kehormatan dan kemandirian sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan,” ungkap Mahdan.
Ia pun berharap, sesuai Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 bahwa setiap penyelenggara pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku serta sumpah atau janji jabatan.
“Kepada seluruh Pengawas TPS dan penyelenggara pemilu lainnya senantiasa menjaga integritas agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan secara demokratis berdasarkan asas luber dan jurdil,” harap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin, Bawaslu Tabalong.







