Kemudian, untuk Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H.M.M, dari Partai Nasdem.
Penetapan ketiga nama calon Pemimpin DPRD Kabupaten Murung Raya ini berdasarkan hasil Pemilu Legislatif Februari 2024 lalu. Ketiga Partai tersebut memperoleh suara terbanyak berturut-turut.
BACA JUGA:DPRD Mura Dorong Peningkatan Infrastruktur di Wilayah Pedalaman
Bebie menerangkan, penetapan ketiga nama calon pimpinan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahwa pimpinan DPRD harus berasal dari Partai yang menempati posisi pertama dan kedua hingga ketiga dalam Pemilihan Legislatif.
Pengumuman calon Pemimpin ini terang Bebie, merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh pimpinan ketua sementara DPRD.










