Komisi II DPRD Kotabaru Rapat Kerja Bahas Soal Kelangkaan BBM Subsidi Nelayan

Sementara itu, pihak AKR yang mensuplai BBM di wilayah Teluk Gosong dan Tanjung Lalak, menyebutkan syarat mendapat BBM subsidi harus memiliki id yang diverifikasi Dinas Perikanan.

Baca Juga : Kurang, Dinas Perikanan Usulkan Tambahan Kuota BBM Nelayan Kotabaru ke BPH Migas

“ID sebagai penunjukan di mana nelayan bisa mengambil kuota BBM. Sistem di AKR sudah terkoneksi oleh BPH Migas, orang yang tidak memiliki ID tidak bisa memendapatkan kuota bbm,” jelasnya.

Baca Juga : Komisi II DPRD Kotabaru Minta Kelangkaan BBM Nelayan Tidak Lagi Terjadi

Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru Murdianto mengungkapkan, setiap tahun pemerintah provinsi meminta ke pemerintah kabupaten membuat rencana kebutuhan BBM di Kotabaru.

Sayangnya, ujar Murdianto, kabupaten tidak pernah diberitahu jumlah realisasi kuota. Sehingga kuota yang direkomendasikan sudah mencukupi atau belum tidak diketahui. (*)

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian

News Feed