PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) ke-2 Masa Sidang lll tahun 2024, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan ini secara langsung ditanda tangani oleh Pj Bupati Murung Raya Dr. Hermon dan Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie.
BACA JUGA:Pemkab Mura Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Triwulan III, Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas
Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Murung Raya dan Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy bersama Asisten III Setda, Batara, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab setempat, Selasa (5/11/2024).
KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan umum dan prioritas anggaran daerah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan program pembangunan daerah.
Pj Bupati Murung Raya, Dr Hermon mengatakan, pihaknya harus memiliki semangat dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya.







