PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Pencegahan dan penanganan terhadap kasus stunting selalu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala).
Pemkab Tala berencana menyiapkan hingga Rp 4 miliar rupiah lebih yang dialokasikan khusus melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tala Tahun Anggaran (TA) 2025.
# Baca Juga :Komunitas Trail Se-Kalselteng Jajal Pesona Alam Tanah Laut, Begini Keseruannya
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Terjerat OTT KPK, Pelantikan Pimpinan DPRD Tanah Laut Terancam Molor!
# Baca Juga :Hari Jadi ke-59 Tanah Laut Bakal Meriah, Datangkan Ustadz Das’at Latif dan Setia Band
# Baca Juga :PDIP Kalsel Bertekad Menangkan Bambang Alamsyah-Ikhwani di Tanah Laut dan Acil Odah-H Jani di Pilgub
Hal tersebut tertuang dalam pidato penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tala atas Raperda tentang APBD TA. 2025 saat rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna pada Senin (4/11/2024).
“Alokasi yang direncanakan yakni sebesar Rp4.644.413.273,” ucap Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andris Evony yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tala pada forum terhormat itu.
Andris menambahkan, realisasi terhadap rencana alokasi anggaran tersebut akan tertuang dalam beberapa sub kegiatan terkait pelayanan kesehatan pada Dinkes Tala.
“Diantaranya pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, anak balita, dan pelayanan kesehatan gizi masyarakat,” tambah Andris.










