KOTABARU, Kalimantanlive.com – Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus ditabuh Polres Kotabaru melalui Opsnal Satresnarkoba. Teranyar, empat orang diduga pengendar kembali diciduk.
Selain menangkap empat orang, dari kawanan pelaku ini disita barang diduga narkotika jenis sabu. Keempat orang ini ditangkap di hari bersamaan, Minggu lalu (3/11/2024).
Baca Juga : Kasat Lantas Polres Kotabaru Ungkap Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Stagen
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasi Humas Iptu Agus Riyanto mengatakan, pengungkapan berawal anggota menangkap AJ (33) di depan mini market di Jalan Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara Kotabaru.
Baca Juga : Kecelakaan, Korban Tergeletak di Aspal Jalan Persimpangan Gunung Ulin Kotabaru
AJ ditangkap kedapatan membawa satu paket sabu dengan berat 0,25 gram. Selain diamankan satu unit ponsel Vivo warna biru, satu kotak rokok, dan satu bungkus sachet minuman energi.
Dilakukan interogasi, AJ mengaku mendapatkan barang dari B (24) yang juga telah diamankan di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.







