BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Rencana pembentukan dua kecamatan baru di Kabupaten Tanah Bumbu yakni Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud rencananya diusulkan kembali ke DPRD Tanah Bumbu untuk dibahas pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Lalu Ismail mengatakan, pertama dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kemarin sudah menyetujui pembahasannya akan pada 2025 mendatang.
# Baca Juga :Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Koordinasi dengan SKPD, Disentil Soal Bendungan Kusan
# Baca Juga :Disbudporpar Tanah Bumbu Fasilitasi Forum Group Discussion Pemuda, Ini Tujuannya
# Baca Juga :Sekda Ambo Sakka Tutup MTQ Ke-20 Tanah Bumbu, Kecamatan Kuranji Juara Umum
# Baca Juga :BPBD Tanah Bumbu Padamkan Api yang Mengamuk di Pasar Pagatan, Ini Penyebabnya
Seperti diketahui pada bulan Mei 2024 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menolak pembahasan lebih lanjut salah satu tiga Raperda yang diajukan pihak eksekutif pada rapat paripurna, Senin (13/5/2024).
Raperda yang ditolak itu yakni pembahasannya lebih lanjut mengenai Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.
Kemudian yang kedua, kata Lalu Ismail, kita sudah melakukan konsultasi ke pusat, dalam hal ini Direktur Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Saran mereka, agar pengusulan pembentukan dua kecamatan baru di Tanah Bumbu dilanjutkan.
” Sambil menunggu moratorium pemekaran itu dibuka oleh Kemendagri,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024), di ruang kerjanya, usai menghadiri rapat dengan Bupati Tanah Bumbu Abah Zairulah Azhar.
Dikatakan persyaratan administratifnya dan teknisnya sudah lengkap. Tinggal menunggu dewan yang baru sekarang saja lagi mengenai masalah ini.










