AKP Rahmadi melanjutkan, pada proses pelaksanaan pelipatan surat suara, personil pengamanan melakukan pengecekan badan sebelum petugas pelipatan masuk ke lokasi pelipatan surat suara. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelipat suara tidak membawa benda yang tidak seharusnya dibawa ke lokasi.
“Proses pelipatan surat suara merupakan bagian yang krusial dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Balangan. Kegiatan ini menentukan keberlangsungan dan kesuksesan dalam pelaksanaan Pilkada,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







