Pj Bupati Hermon Serahkan Rancangan KUPA dan PPAS APBD 2024 ke DPRD Murung Raya

PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – DPRD Murung Raya resmi menerima materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2024.

Rancangan ini disampaikan oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon, dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang II yang berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya pada Jumat, 26 Juli 2024.

BACA JUGA: Dina Maulidah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Murung Raya Periode 2024-2029

Dalam sambutannya, Hermon mengungkapkan bahwa tujuan utama dari perubahan KUPA dan PPAS ini adalah untuk memenuhi kebutuhan mendesak serta perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.

“Perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat untuk melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Hermon.

Beberapa aspek yang menjadi fokus perubahan KUPA dan PPAS tahun 2024 meliputi evaluasi dan realisasi anggaran, yang didasarkan pada evaluasi semester pertama tahun 2024, serta penyesuaian kebijakan pembangunan yang memperhatikan dinamika perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur.

Hermon juga menekankan pentingnya prioritas pembangunan serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.