TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Balai Pengelola Transformasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan mulai mengoperasionalkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang di Kabupaten Tabalong.
Jembatan timbang dengan fasilitas yang masih terbilang baru ini berada di Poros Trans Kalsel-Kaltim Desa Kasiu, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalsel.
Pengoperasian jembatan timbang tersebut ditandai dengan soft opening terkait operasional jembatan timbang ynmang baru dibangun di Tabalong, Kamis (07/11/2024).
Kepala BPTD Kelas II Kalsel, Sigit Mintarso menjelaskan, operasional kali ini masih bersifat sosialisasi terhadap pengguna angkutan barang.
Sehingga dalam pelaksanaan penggunaan angkutan barang yang melintas masih belum diberikan tindakan jika terdapat pelanggaran.
“Dalam sosialisasi, kami hanya lakukan imbauan setelah dilakukan pengukuran dan sebagainya bagi pelaku usaha angkutan barang,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi ini sebagai bentuk memberikan pemahaman bagi para pengguna angkutan barang untuk selalu mengikuti, memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
Bahkan adanya jembatan timbang yang akan beroperasi sebagai fungsi pencatatan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang.
“Apabila ada pelanggaran kami informasikan, jenis pelanggaran seperti apa dan harus bagaimana. Kami juga menyampaikan leaflet, pamflet atau selebaran terkait dengan pemahaman sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan barang,” ujar Sigit.







