iPhone 16 Dilarang Dijual di Tanah Air, Warganet Indonesia Ucapkan Selamat Tinggal Apple!

Rencana Pabrik di Bandung, Investasi Tambahan Masih Menggantung

Di tengah larangan ini, Apple dikabarkan berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, dengan menggandeng beberapa pemasok lokal.

Rencana investasi tambahan senilai hampir US$ 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar ini disebut sebagai upaya Apple untuk memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35% agar iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia. Pabrik ini direncanakan akan memproduksi aksesori dan komponen-komponen pendukung produk Apple.

Meski demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengonfirmasi bahwa sertifikasi TKDN Apple belum diperpanjang karena Apple belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun, di mana baru Rp 1,48 triliun yang terealisasi.

Pemerintah masih menunggu realisasi penuh dari pihak Apple sebagai syarat agar produk mereka dapat kembali beredar di Indonesia.

Sikap Apple ini dinilai kontroversial karena dianggap mempersulit kepatuhan terhadap aturan lokal, sementara dukungan masyarakat dan warganet Indonesia pun mulai beralih ke produk lain yang dianggap lebih menghargai pasar dalam negeri.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI