BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Pemerintahan Desa yang diikuti seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tanah Bumbu. Dilaksanakan dari tanggal 5 – 8 November 2024.
Kegiatan itu dibuka secara resmi Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Dr. Ambo Sakka, bertempat di Lominor Hotel Kota Jakarta, Selasa (5/11/2024).
# Baca Juga :Buka MTQN ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, Ini Pesan Bupati Zairullah
# Baca Juga :Bagian Organisasi Gelar Pedampingan Penyusunan Laporan SKM di Kabupaten Tanah Bumbu
# Baca Juga :Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Tunda Pengaspalan di Km 171 Satui, Ini Penyebabnya
# Baca Juga :Di Masjid Sabilal Muhtadin, Gubernur Kalsel Serahkan Sapi SISKA KU INTIP dari Kabupaten Tanah Bumbu
Turut hadir Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu Samsir dan jajaran Dinas PMD.
Sekda Ambo Sakka dalam sambutannya menyampaikan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merubah paradigma yang mana awalnya desa menjadi kewenangan kabupaten menjadi punya kewenangan sendiri.
“Artinya desa sudah jadi daerah otonom dan diberikan kewenangan mengelola dana desa sendiri,” kata Sekda Ambo Sakka.
Ia mengajak seluruh kepala desa agar menjadikan jabatan sebagai manfaat untuk berkarya dan fokus menuntaskan permasalahan masyarakat.
“Saya selaku Sekda mengajak seluruhnya, mari jadikan jabatan ini bermanfaar untuk berkarya di desa itu, fokus tuntaskan masalah dan semangat untuk mewariskan hal-hal baik yang bisa menjadi amal jariyah kita,” ujarnya.
Sekda Ambo Sakka yang juga narasumber dalam kegiatan itu mengungkapkan bahwa Geografis Tanah Bumbu ini unik, terletak di daerah pesisir dan merupakan jalur trans kalimantan ke IKN dan bisa ditempuh lewat semua sektor baik darat, laut, dan udara.
Disamping itu, juga APBD yang besar dari SDA Memberikan peluang bagi desa untuk memanfaatkan potensi potensi yang besar ini.
“Baik dari SDA, peluang wisata dan usaha,” ungkapnya.
Terkait masalah ketidaksingkronan perencanaan pembangunan desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten. Menurutnya, masing-masing punya perencanaan sendiri yang pada akhirnya tidak terfokus menangani masalah yang ada.
Sekda menekankan, seharusnya dibahas penyatuan persepsi masalah mana yang mau fokus dituntaskan duluan agar semua lini dari desa kecamatan dan kabupaten bisa all in.







