Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 2,4 Kilogram Sabu, Dua Tersangka Diringkus dalam Transaksi Narkoba

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menyita sabu-sabu seberat 2,4 kilogram lebih.

Dua tersangka, berinisial AR (44) dan NH (32), diamankan dalam operasi yang berlangsung pada akhir Oktober 2024.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan AR, seorang warga Jalan Tatah Cina, Desa Banua Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

# Baca Juga :Polda Kalsel Amankan 600 Ton Pupuk Ilegal di Banjarbaru, Sudah Didistribusikan ke Kalsel dan Kalteng

# Baca Juga :Kapolda Kalsel Tekankan Polres Aktif Dukung Program Ketahanan Pangan, Fokus 100 Hari Prabowo!

# Baca Juga :Usai Deklarasi Pilkada Damai Balangan, Wakapolda Kalsel Sempatkan Temui Personil Polres Balangan

# Baca Juga :Deklarasi Pilkada Damai di Balangan, Wakapolda Kalsel: Kerawanan Tetap Ada Meski Paslon Tunggal

AR diringkus oleh penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel saat ia hendak mengambil sabu yang ditinggalkan oleh NH menggunakan sistem ranjau—yakni dengan menyimpan barang di suatu tempat untuk kemudian diambil oleh pelaku lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 1 kilogram yang terbungkus plastik merek Teh China Guanyinwang warna emas. Selain itu, petugas juga menyita telepon genggam milik AR yang berisi bukti percakapan mengenai transaksi narkoba.

AKBP Deddy Siregar, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, menjelaskan bahwa setelah AR diamankan, polisi melanjutkan penyelidikan terhadap NH yang telah teridentifikasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, NH diketahui akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 13.30 WITA, NH berhasil diciduk di Jalan Cempaka IV, Kelurahan Mawar, Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam NH, ditemukan transkrip percakapan yang mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkoba.