PARINGIN Kalimantanlive.com – DPRD Balangan bakal mengusulkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Balangan dipotong kalau tidak sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh pegawai tersebut.
“2025 nanti kita mengusulkan agar TPP ini harus sesuai dengan kinerja pegawai yang bersangkutan, kalau tidak sesuai harus ada hukuman yaitu pemotongan TPP,” kata Anggota DPRD Balangan Hafiz Anshari di Balangan, Jumat (8/11/2024).
BACA JUGA: Anggota DPRD Balangan Tekankan Pentingnya Meneruskan Perjuangan Pahlawan
Meskipun menurut Hafiz kinerja para ASN selama ini sudah baik, namun belum maksimal dan perlu evaluasi. Contohnya salah satu dinas yang besar anggarannya, hingga minggu kemarin realisasi kinerja masih di angka sekita 27 persen saja.
“Untuk pemotongan TPP itu memang menjadi ranahnya organisasi perangkat daerah, namun harusnya tetap tegas agar diterapkan terutama berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja ASN,” katanya.
Ia menegaskan pembayaran TPP kepada ASN tanpa potongan harusnya menjadi evaluasi bagi Pemkab Balangan agar ke depan penerima TPP benar-benar diterima bagi yang memiliki etos kerja yang baik dan maksimal.
“Hukuman yang tepat adalah tidak hanya ASN yang bersangkutan yang dipotong TPP nya, pemotongan juga harus dilakukan kepada pimpinan ASN tersebut,” ujarnya.










