Gelar Rapat Timpora, Kemenkumham Kalsel Soroti Penanganan Pengungsi Perpres No. 125 Tahun 2016

Diskusi berlangsung interaktif, para peserta saling bertukar pandangan dan memberikan masukan konstruktif mengenai isu pengungsi, baik di Kalimantan Selatan maupun wilayah lain di Indonesia. Forum ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang lebih terpadu untuk menangani pengungsi, guna mencegah persoalan berkembang lebih luas.

Rapat Timpora Tingkat Provinsi Kalsel berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang akan segera ditindaklanjuti. Kolaborasi antarlembaga ini menjadi fondasi kuat bagi Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam menangani pengungsi, sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden yang berlaku.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian