BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) pada Kamis (7/11/2024).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pesantren serta mendukung kemandirian pesantren dalam akses dan pengelolaan keuangan syariah.
Program EPIKS merupakan inisiatif berbasis inklusi keuangan, dengan kolaborasi antara OJK dan pelaku usaha jasa keuangan syariah, guna memberikan akses keuangan yang lebih luas bagi pesantren.

Program ini mencakup layanan keuangan seperti penghimpunan dan penyaluran dana bagi seluruh ekosistem pesantren, termasuk santri, guru, lembaga pesantren, dan UMKM di sekitarnya. Ke depan, EPIKS juga akan melibatkan sektor riil untuk memperkuat kemandirian pesantren secara berkelanjutan.
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk mengembangkan ekosistem pesantren dengan potensi syariah yang besar di Kalsel. “Ekosistem pesantren lengkap, mulai dari santri, UMKM, hingga lembaga pendidikan. Ini langkah awal membangun ekosistem syariah yang menyeluruh,” ungkap Agus.









