JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Indonesia baru saja terungkap dalam operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap, termasuk seorang pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam melindungi sekitar 1.000 situs judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah.
Kasus ini mengguncang publik dan menunjukkan bagaimana sejumlah situs ilegal bisa beroperasi dengan bebas meskipun ada kebijakan pemblokiran yang ketat terhadap situs-situs yang melanggar hukum di Indonesia. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengungkap fakta mengejutkan tentang peran oknum dari Komdigi dalam mengamankan situs-situs tersebut.
# Baca Juga :Polri Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278, Termasuk Warga Tiongkok, Barang Bukti Rp 78,19 M
# Baca Juga :Tragis! Saat Menkomdigi Meutya Nyatakan Perang, 11 Pegawainya Malah Lindungi Ribuan Situs Judi Online
# Baca Juga :Saat Hari Pramuka, Pj Bupati Tabalong Ingatkan Bahaya Judi Online, Bullying, Narkoba dan Pornografi
# Baca Juga :OJK Kalteng Edukasi UMKM Terhadap Bahaya Penggunaan Layanan Pinjol Ilegal dan Judi Online
“Dijagain Pak, supaya enggak keblokir”
Dalam pengakuannya saat diinterogasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pegawai Komdigi yang terlibat mengungkapkan bahwa ia menerima pembayaran hingga Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang dijaganya agar tetap dapat beroperasi tanpa gangguan dari pemerintah. “Dijagain Pak, supaya enggak keblokir,” kata pegawai tersebut dengan lugas.
Kasus ini mengungkapkan bahwa meskipun dari sekitar 5.000 situs judi online yang terdeteksi, lebih dari 1.000 situs lainnya sengaja dibiarkan aktif. Situs-situs yang dilindungi ini dikendalikan oleh jaringan yang memiliki koneksi dengan oknum-oknum tertentu di dalam kementerian, sehingga mereka dapat menghindari pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah.
Situs Judi Ilegal di Bekasi Jadi Pusat Operasi
Para tersangka, termasuk pegawai Komdigi, diketahui telah menyewa sebuah kantor di Bekasi yang menjadi pusat operasi mereka. Di sana, mereka menggunakan akses dan kewenangan yang dimiliki untuk melindungi situs-situs judi online. Praktik ilegal ini dilakukan dengan cara menyaring situs yang “dikenal” atau memiliki afiliasi dengan mereka, sehingga situs-situs tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa polisi telah menangkap 11 orang terkait skandal judi online ini, termasuk sejumlah pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).









