BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, DR. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rozali Anwar, S.T., M.T., dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung pada Sabtu (09/11/2024) di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, lantai 4.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Perpanjangan Jabatan Komisioner KPID
Rapat ini digelar sesuai undangan Ketua DPRD Kalsel, Nomor 005/1481/DPRD, tanggal 1 November 2024, yang menginstruksikan Banggar dan TAPD untuk menyusun APBD 2025.
Supian HK menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan hasil pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah, serta menyelaraskan hasil rapat komisi-komisi DPRD dengan mitra kerjanya terkait program kerja tahun 2025.









