JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Temuan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait maraknya keterlibatan aparat dalam judi online.
Data yang dirilis oleh PPATK mengungkapkan bahwa setidaknya 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat dalam aktivitas judi online, sebuah angka yang mengejutkan publik.
# Baca Juga :Skandal Judi Online Indonesia: Tidak hanya Pegawai tapi Staf Ahli Komdigi Terlibat, 11 Orang Ditangkap
# Baca Juga :Polri Tangkap 7 Tersangka Sindikat Judi Online Slot8278, Termasuk Warga Tiongkok, Barang Bukti Rp 78,19 M
# Baca Juga :Tragis! Saat Menkomdigi Meutya Nyatakan Perang, 11 Pegawainya Malah Lindungi Ribuan Situs Judi Online
# Baca Juga :Saat Hari Pramuka, Pj Bupati Tabalong Ingatkan Bahaya Judi Online, Bullying, Narkoba dan Pornografi
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan hal ini dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV dengan topik “Perang Melawan Judi Online,” Kamis (7/11/2024). “Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” kata Natsir, menyoroti fenomena yang sudah menggerogoti aparat keamanan.
Fenomena judi online kini menyebar luas, bahkan di kalangan pejabat dan pegawai, mulai dari sektor swasta hingga anggota negara.
Kecanduan judi online yang terus meningkat ini turut berdampak pada kesehatan mental, dengan sekitar 100 orang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat kecanduan berat.
Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, Sp.KJ(K), psikiater dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM, menyampaikan bahwa masalah judi online ini mulai terdeteksi sejak tahun 2021 dan terus bertambah selama pandemi.







