Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Buronan KPK, Kemendagri dan Polri Turun Tangan Buru Paman Birin!

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

Ketua DPD Partai Golkar Kalsel tersebut dilaporkan melarikan diri pasca penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024.

# Baca Juga :Dituding Kabur Usai OTT, Kuasa Hukum Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Sebut Bukan Melarikan Diri, Tapi!

# Baca Juga :UPDATE Kasus Dugaan Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, ASN PUPR yang Diperiksa KPK Bertambah

# Baca Juga :Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Raih WTP 11 Kali Berturut-turut Selama Dua Periode Kepemimpinan

# Baca Juga :Gubernur Sahbirin Noor Kukuhkan Empat Pjs Bupati dan Walikota di Kalsel

Sejak penetapan tersebut, Paman Birin yang juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum pernah terlihat muncul di publik.

Proses sidang yang berlangsung sejak Senin (4/11/2024) pun hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, sementara perannya sebagai gubernur kini diambil alih oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya buka suara mengenai hilangnya Paman Birin. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi dengan KPK dan Polri untuk menelusuri keberadaan Sahbirin Noor.

“Kami akan berkoordinasi dengan KPK dan kepolisian untuk menelusuri keberadaan beliau,” ujar Bima Arya di Bogor pada Kamis (7/11/2024).

Bima Arya menegaskan bahwa meskipun Sahbirin Noor tengah dalam pelarian, penting bagi seluruh aparatur untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.