Pemprov Kalsel Akhirnya Putus Kontrak 3 Proyek Bermasalah Usai OTT KPK, Ternyata Ini Alasannya

Paman Birin diduga menerima fee sebesar 5 persen dari proyek-proyek yang dikelola Dinas PUPR Kalsel. Tiga proyek yang terseret dalam kasus ini meliputi:

  • Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel – dengan penyedia PT WKM (Wismani Kharya Mandiri), senilai lebih dari Rp23 miliar.
  • Pembangunan Samsat Terpadu – dikerjakan oleh PT HIU (Haryadi Indo Utama) dengan nilai lebih dari Rp22 miliar.
  • Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel – dikerjakan oleh CV BBB (Bangun Banua Bersama) senilai lebih dari Rp9 miliar.

Modus dan Rekayasa Pengadaan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan adanya rekayasa pengadaan dalam proyek-proyek tersebut, yang melibatkan Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto sebagai penyedia. Modus operandi meliputi pembocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan penyesuaian kualifikasi perusahaan yang ditetapkan dalam lelang.

Tak hanya itu, ada pula manipulasi dalam proses pemilihan e-katalog, yang memungkinkan perusahaan milik Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto menjadi satu-satunya yang memenuhi syarat penawaran.

“Konsultan perencana terafiliasi dengan YUD (Sugeng Wahyudi). Bahkan, pekerjaan sudah dimulai sebelum kontrak resmi diteken,” jelas Ghufron.

Dengan putusnya kontrak tiga proyek besar ini, Pemprov Kalsel berharap langkah tegas ini dapat mencegah praktik korupsi serupa di masa mendatang.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI