Bawaslu Kotabaru Perketat Pengawasan Debat Paslon Mulai Putaran Pertama

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru melakukan pengawasan ketat saat pelaksanaan debat pasangan calon (Paslon), Pilkada Kabupaten Kotabaru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Lapangan Indoor, Rabu besok (13/11/2024).

Dikatakan Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah. Menurut dia, pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan proses debat putaran pertama sesuai aturan dan adil bagi semua kandidat.

Baca Juga : KPU Kotabaru Tak Perkenankan Pendukung Bawa Bahan Kampanye Saat Debat Paslon

Beberapa item diawasi, ujar Rony, antara lain yaitu kepatuhan terhadap aturan kampanye. Terutama dalam hal etika penyampaian pendapat, kandidat diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

Baca Juga : Bakesbangpol Kotabaru Adakan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024

Soal netralitas panitia dan moderator. Bawaslu juga memastikan, bahwa panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral, tidak memihak pada salah satu kandidat.

Baca Juga : Sebut Pelanggaran, Rony : Bawaslu Kotabaru Investigasi Informasi Pembagian Sembako

Mengenai pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan mengawasi, sehingga setiap kandidat mendapat kesempatan berbicara yang sama, sesuai aturan telah ditetapkan penyelenggara debat.

Selain itu, kampanye hitam dan negatif juga menjadi perhatian khusus. Karenanya, Bawaslu juga memantau adanya serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black campaign) yang mencakup isu-isu sensitif atau informasi tidak akurat.

Kemudian item terakhir, Bawaslu akan mengawasi perilaku pendukung masing-masing kandidat.