DPRD Beri Waktu Disperkimtan Soal Pembebasan Lahan Warga di Stagen Kotabaru

Padahal Pemerintah Daerah sudah menganggarkan Rp 116 miliar selama dua tahun anggaran untuk pembebasan. Dengan rincian di tahun 2023 dialokasikan anggaran Rp 50 miliar, di tahun 2024 ditambah Rp 66 miliar.

Namun anggaran dialokasikan di tahun 2023 tidak terserap, hingga jadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran). Begitu juga di tahun 2024, hingga di penghujung akhir tahun (bulan November) serapan masih nol persen.

Warga dan kepala desa Stagen sempat mempertanyakan lambannya proses pembebasan. Bahkan mereka awal pekan lalu mendatangi kantor DPRD meminta dilaksanakan RDP, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak terkait. (*)

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian