Hancurkan 98,9 Gram Sabu, Upaya Tegas Polsek Cempaka Bebaskan Banjarbaru dari Jerat Narkotika!

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Polsek Cempaka kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Banjarbaru.

Sebanyak 98,9 gram sabu-sabu berhasil dimusnahkan dengan cara diblender pada Senin (11/11/2024), memastikan barang haram ini tak lagi mengancam masyarakat.

# Baca Juga :Polsek Cempaka Amankan Warga Sungaitiung Banjarbaru, Enam Paket Sabu Disita dari Kediaman Tersangka

# Baca Juga :Nekat Edarkan Sabu di Jalan Cempaka Raya, Egi Gunawan Diringkus Polsek Banjarmasin Barat!

# Baca Juga :Basarnas Ungkap Indentitas Korban Longsor di Pendulangan Intan Cempaka dan Minta Warga Waspada!

# Baca Juga :Polsek Banjarmasin Tengah Amankan Puluhan Remaja dan Sepeda Motor dari Aksi Balap Liar

Kristal putih sabu-sabu tersebut dihancurkan hingga menjadi larutan, lalu dicampur dengan cairan deterjen dan dibuang ke saluran toilet untuk memastikan tidak dapat dipergunakan kembali.

“Langkah ini untuk memastikan bahwa narkoba yang dimusnahkan benar-benar tidak bisa digunakan kembali,” tegas Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen.

Dari total barang bukti 100,4 gram sabu-sabu, sebanyak 98,9 gram dimusnahkan dalam kegiatan ini, sementara sisanya sebesar 0,5 gram dikirim ke Laboratorium BPOM untuk uji forensik dan 1 gram disimpan untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.