Hancurkan 98,9 Gram Sabu, Upaya Tegas Polsek Cempaka Bebaskan Banjarbaru dari Jerat Narkotika!

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pemusnahan Barang Bukti (SK Barbuk) dari Kajari Banjarbaru, Nomor: TAP – 177/0.3.20/ENZ.1/10/2024 tertanggal 5 November 2024.

Kapolsek Cempaka berharap tindakan tegas ini memberikan peringatan keras bagi para pelaku narkoba dan menjadikan Banjarbaru lebih aman dari ancaman narkotika.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI