Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy.
Langkah strategis ini mendapatkan apresiasi penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, SE., yang menilai kegiatan tersebut sebagai langkah signifikan dalam melindungi generasi muda.
BACA JUGA: Anggota DPRD Mura Johansyah Dorong Pengembangan Wisata Lokal untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Johansyah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya. Ia mengajak masyarakat Murung Raya untuk memperkuat komitmen dalam melawan bahaya narkoba yang terus mengancam.
“Kita harus bersatu dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba, dimulai dari diri sendiri. Ini adalah langkah awal menuju Indonesia yang lebih sehat, khususnya di Murung Raya. Bersama, kita bisa mewujudkan masa depan generasi muda yang lebih baik,” ungkapnya saat ditemui pada Jumat (15/11/2024).
Ia juga menyoroti dampak serius penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kehidupan individu tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam konteks ini, sosialisasi di kalangan pelajar dianggap sebagai langkah preventif yang tepat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini.









