Kemenkumham Kalsel Gelar Workshop “Yankumham Begawi” untuk Tingkatkan Kesadaran HKI di Martapura

MARTAPURA, Kalimantanlive.com — Guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan mengadakan workshop “Temu Sadar Hukum” di Kelurahan Sekumpul, Kamis (07/11/24).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Yankumham Begawi” kolaborasi antar subbidang di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang bertujuan meningkatkan kesadaran HKI di kalangan aparatur, pelaku usaha, dan usaha mikro.

BACA JUGA:
Gelar Rapat Timpora, Kemenkumham Kalsel Soroti Penanganan Pengungsi Perpres No. 125 Tahun 2016

BACA JUGA:
Gelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan Aksi HAM Tahun 2024, Kemenkumham Kalsel: Wujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Yulli Rachmadani, bersama tim penyuluh dan pengelola bantuan hukum hadir untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya HKI.

Dalam sambutannya, Yulli mengapresiasi penyelenggaraan acara di Sekumpul, yang merupakan kelurahan binaan sadar hukum.

“Kami berterima kasih atas kesempatan ini. Dengan terselenggaranya workshop di Kelurahan Sekumpul, kami berharap tercipta kelompok masyarakat yang sadar dan taat hukum. Ke depannya, diharapkan Kelurahan Sekumpul dapat berkembang menjadi desa sadar hukum,” ujar Yulli.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Sekumpul Abdullah menyambut baik acara ini. Menurutnya, kehadiran tim Kemenkumham Kalsel memberi wawasan baru terkait HKI, yang bermanfaat bagi para aparat dan pelaku usaha di kelurahan tersebut.

“Kedatangan tim Kemenkumham Kalsel memberikan ilmu baru bagi aparat dan pelaku usaha di Kelurahan Sekumpul, agar mereka dapat melindungi hasil karyanya, meningkatkan nilai produk, serta menciptakan lingkungan usaha yang inovatif dan sehat,” ungkap Abdullah.