Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Jorong, 8 Paket Sabu Disita dari Tangan “Utuh Pistol”

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi peredaran sabu di wilayah Jorong, Kabupaten Tanah Laut, kembali berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

Seorang pria berinisial N (38), yang dikenal dengan panggilan “Utuh Pistol,” ditangkap oleh Polsek Jorong saat kedapatan membawa delapan paket sabu pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

# Baca Juga :HUT Bhayangkara, Satpolairud Polres Tanah Laut Periksa Kesehatan Warga Desa Sungai Rasau

# Baca Juga :Kapolres Tanah Laut Musnahkan Ratusan Gram Sabu Hasil Operasi Antik 2024, Puluhan Pengedar Ditangkap

# Baca Juga :Tabrakan Maut di Kintap Tanah Laut, Kalsel Seorang Anggota Polres Kotabaru Meninggal Dunia

# Baca Juga :Polres Tanahlaut Bekuk Bandar Besar dan Sita 7,5 Ons Sabu, Jaringan Kalbar yang Terafiliasi Malaysia

Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo Sriyono menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di sekitar lokasi penangkapan, tepatnya di depan rumah pelaku di Desa Swarangan.

“Kami mendapatkan informasi dari warga dan langsung menindaklanjuti hingga berhasil menangkap pelaku,” ujar Iptu Joko.

Saat ditangkap, pelaku yang bekerja sebagai buruh tani ini tak bisa berkutik. Polisi menemukan tujuh paket sabu dalam dompet hitam bermerek Oaklay yang disimpan di kantong belakang celananya, serta satu paket lainnya yang sempat dibuang pelaku ke tanah saat mengetahui kedatangan petugas.