PN Jakarta Selatan Menangkan Gubernur Kalsel Paman Birin, Penetapan Status Tersangka oleh KPK Tidak Sah

Sidang pembacaan putusan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (12/11/2024) mulai pukul 14.00 WIB sempat molor.

Perkara nomor: 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Buronan KPK, Kemendagri dan Polri Turun Tangan Buru Paman Birin!

Sehari sebelum putusan sidang praperadilan dibacakan. Paman Birin terlihat hadir memimpin apel pagi di Kantor Gubernur bersama ASN pada Senin (11/11/2024).

Namun, munculnya Paman Birin pada apel pagi tersebut memberikan kejutan bagi banyak pihak karena orang nomor satu di Kalsel itu masih dalam pencarian KPK dan disebut menghilang.

Gubernur Sahbirin sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan pada Selasa (8/10/2024).

Dalam sambutannya saat memimpin apel pagi, Sahbirin yang memakai peci hitan dan kacamata, menegaskan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan, meski tengah menghadapi kasus hukum.