PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus berupaya membantu masyarakat dalam menjaga hak atas tanah dengan menyerahkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Teranyar, Penjabat (Pj) Bupati Tala, H Syamsir Rahman menyerahkan sebanyak 1.298 sertifikat hak atas tanah di Lapangan Sepak Bola Tumenggung Sutun Desa Padang Kecamatan Bati-Bati pada Selasa (12/11/2024).
# Baca Juga :Tangani Stunting, Pemkab Tala Siapkan Rp4 Miliar Lebih Melalui Dinas Kesehatan pada 2025
# Baca Juga :Diklat Pim 3 Pemkab Tala Resmi Ditutup, Begini Hasil yang Diraih Seluruh Peserta
# Baca Juga :Pemkab Tala Serahkan Bonus Atlet Berprestasi hingga Rp 600 Juta Lebih
# Baca Juga :Bela Desa di Tambak Sarinah, Warga Nikmati Beragam Bantuan dan Layanan Pemkab Tala
Sertifikat hak atas tanah tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Tala melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) Tala dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Tala yang dibiayai melalui APBD Pemkab Tala.
Usai menyerahkan, Pj Bupati menjelaskan bahwa pemberian sertifikat melalui anggaran daerah ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini bisa menyerahkan sertifikat kepada ribuan masyarakat. Sertifikat ini dapat memberikan jaminan perlindungan hukum kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat,” kata Syamsir.
Selanjutnya Pj Bupati mengatakan bahwa sertifikat ini bisa menjadi agunan kepada perbankan untuk meraih modal usaha sehingga dapat menggerakkan ekonomi di masyarakat.









