JAKARTA, Kalimantanlive.com – Setelah sukses meraih predikat Menuju Informatif pada tahun 2023 dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik tingkat nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024.
Acara ini digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta pada Rabu (13/11/2024).
BACA JUGA: Diskominfo Kalsel Dorong Penggunaan Cyberchat untuk Tingkatkan Keamanan Digital
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, didampingi Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Muhammad Ayubkhan. Pada kesempatan ini, mereka menyampaikan presentasi yang menjadi tahap akhir dari proses evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Kami memaparkan berbagai kebijakan, strategi, serta inovasi Pemprov Kalsel untuk memastikan akses informasi publik dapat menjangkau masyarakat luas. Termasuk, dukungan penuh terhadap Komisi Informasi Daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Muslim kepada Abdi Persada FM usai presentasi.
Muslim berharap, penilaian yang dilakukan tim juri bersifat objektif, mengingat pencapaian Pemprov Kalsel selama tiga tahun terakhir sudah menunjukkan perkembangan positif berdasarkan indikator yang ada.








