Adapun rincian pemberian insentif petugas rumah ibadah se-Tabalong ini yang masing-masing terdiri dari 235 masjid, 44 gereja dan satu pura.
Sedangkan untuk pembayaran insentif akan masuk ke rekening para petugas rumah ibadah untuk bulan Oktober, November dan Desember 2024.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI










