“Tujuan rakor dengan KPK RI, dapat terjalin sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif untuk pemerintahan yang baik,” harapnya.
Kasatgas Dit Korsup Wilayah III Sri Kuncoro Hadi KPK RI mengatakan rakor bertujuan untuk mengajak DPRD bersinergi dalam pencegahan korupsi. Dengan harapan tidak terjadi lagi di Kalimantan Selatan.
“Kami mendorong teman-teman di DPRD Kotabaru melakukan pengawasan atas tata pemerintahan di Kabupaten Kotabaru,” pintanya. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian










