Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dalam rantai pasokan pangan, khususnya bagi para petani, pelaku usaha, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sebab keamanan pangan menjadi aspek utama dalam menjaga kesehatan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.
“Ini sejalan dengan peraturan mengenai keamanan dan mutu pangan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat untuk menjamin produk pangan yang sehat, berkualitas, serta layak konsumsi bagi masyarakat,” ujar Zulfan.
Ia juga berharap, para pelaku usaha pangan, petani, UNKM hingga sektor pendidikan bisa memahami standar dan regulasi yang harus dipatuhi.
“Dengan begitu, kualitas produk pangan di daerah kita dapat semakin bersaing, tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga secara nasional,” harapnya.
(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







