KPK RI Gelar Koordinasi Cegah Korupsi di Kotabaru

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2024, di Aula Kantor Bupati Kotabaru Sebelimbingan, Rabu kemarin (13/11/2024).

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, menjelaskan kehadiran Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK di Kabupaten Kotabaru memberikan makna yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga : DPRD Kotabaru Mengadakan Rapat Koordinasi Dengan KPK RI Cegah Korupsi

“Kehadiran Bapak dari Tim Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru di sini tentu memberikan makna yang sangat penting dalam upaya kita untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kotabaru yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” jelasnya.

Rapat koordinasi Pemerintah Daerah Kotabaru dengan KPK RI di Perkantoran Sebelimbingan. (Diskominfo)

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen untuk memperbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan dengan adanya Koordinasi tersebut.

Baca Juga : Meriahkan HKN Ke-60 Pemkab Kotabaru Adakan Lomba Cerdas Cermat dan Pengisian KMS

“Kami berharap, dapat memperoleh arahan dan bimbingan dari KPK terkait berbagai langkah strategis yang perlu kami ambil dalam rangka memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ucapnya.

Bupati Kotabaru mengingatkan, Pencegahan Korupsi bukan hanya tugas KPK tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu.

“Saya mengajak seluruh Aparatur Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini dengan sebaik-baiknya. Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, KPK, Masyarakat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” paparnya.