MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Tim Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total lebih dari 1 kilogram. Dalam penangkapan tersebut, dua orang kurir narkoba diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, bersama Wakapolres Letkol Simanjorang, Kasat Narkoba Joko Sunarwan, dan Kasi Humas Iptu Marum, mengungkapkan kronologi penangkapan yang berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, dan dipaparkan pada konferensi pers di Lobi Polres Batola pada Rabu (13/11/2024).
# Baca Juga :Jelang Lebaran 2022, Satresnarkoba Polres Batola Tangkap 63 Tersangka, Amankan 57,89 Gram Sabu
# Baca Juga :Miliki Ratusan Gram Sabu, Warga Jalan Gelatik Alalak Batola Kalsel Diciduk Resersenarkoba Polresta Banjarmasin
# Baca Juga :Kebakaran Hebat di Gudang Golden House Banjarmasin, Polresta Terjunkan Labfor Usut Penyebab!
# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Turunkan Ratusan Personel, Kawal Aksi Mahasiswa di DPRD Kalsel
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka KI alias T (29), warga Jalan Tegal Arum, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Tersangka KI membawa satu paket sabu dengan berat kotor 329,43 gram (bersih 311,43 gram), yang diamankan di daerah Alalak, Barito Kuala, pada pukul 00.30 WITA.
Penangkapan kedua berlangsung pada pukul 17.00 WITA di Bantuil, Kecamatan Cerbon, terhadap tersangka MR alias E (27), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin. Polisi menemukan dua paket sabu dari tersangka MR, yaitu satu paket besar dengan berat kotor 1 kilogram (bersih 959,04 gram) dan satu paket kecil dengan berat kotor 15,29 gram (bersih 14,96 gram).
Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan kurir narkoba lintas kabupaten yang berperan mengedarkan sabu antarkota. Meskipun ditangkap di lokasi berbeda, keduanya merupakan bagian dari jaringan yang terpisah.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta keterlibatan jaringan narkoba lainnya,” jelas Kapolres Batola dalam konferensi pers.







