BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Prestasi membanggakan diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) sebagai salah satu dari 10 provinsi terbaik di Indonesia dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.
Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, kepada Pj Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, di Jakarta pada Kamis (14/11/2024).
# Baca Juga :Detik-detik Paman Birin Sampaikan Pengunduran Diri sebagai Gubernur di Depan Ratusan ASN Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel memperoleh nilai tinggi, yakni 94,58, yang menempatkannya di jajaran 10 besar provinsi dengan pelayanan publik paling patuh dan responsif. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas utama dalam menyelesaikan laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi serta mencegah pelanggaran dalam layanan publik.

“Survei kepatuhan ini merupakan salah satu langkah penting Ombudsman untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Najih dalam sambutannya.
Menurut Najih, survei ini tidak hanya sekadar pengukuran, tetapi juga sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik. Penghargaan yang diterima Pemprov Kalsel menjadi bukti nyata bahwa Kalsel telah berkomitmen memberikan pelayanan publik yang maksimal.







