Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Banjarmasin Bahas Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Guna menambah mitra Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam hal preventif, edukatif, dan promotive mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

DP3A Banjarmasin menggelar Focus Group Discution (FGD) dengan mengusung tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kamis (14/11/2024).

# Baca Juga :UPDATE Kasus Siswa Tikam Siswa di SMAN 7 Banjarmasin, Disdik: Sebelum Masuk Sekolah Siswa Diperiksa

# Baca Juga :Respon Plt Kepala SMAN 7 Banjarmasin Arjudin Soal Pelajar Tusuk Pelajar di Lingkungan Sekolah, tak Terulang Lagi

# Baca Juga :Miris! Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Sayangkan Kejadian Berdarah Pelajar SMA di Kota Banjarmasin

# Baca Juga :Wawali Banjarmasin Minta ASN Tingkatkan Kinerja Terhadap Aduan Kekerasan Perempuan

“Kami menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi penguatan terhadap perlindungan perempuan dan anak,” ujar Kepala DP3A Banjarmasin, M. Ramadhan.

Selain itu, ia menginginkan dengan adanya FGD ini dapat mencegah sekaligus menangani tindak kekerasan yang terjadi diarea perguruan tinggi.

Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan bentuk dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung bagi semua pihak, baik mahasiswa maupun tenaga pendidik.

“Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan yang lebih komprehensif dan menyeluruh, juga memperkuat kolaborasi berbagai pihak untuk mengatasi segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan,” tegas Ramadhan.

Adapun kegiatan ini digelar sesuai dengan terbitnya Permendikbud No. 55 Tahun 2025 yang disampaikan oleh anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.