Polres Tapin Bekuk Pelaku Penganiayaan Maut di PT Hasnur, Bagini Kronologi Penangkapannya

RANTAU, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi cepat ditunjukkan Polres Tapin dalam mengusut kasus penganiayaan berujung maut di perkebunan sawit PT Hasnur Citra Terpadu (HCT), Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang.

Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial MH (26) berhasil ditangkap di kediamannya oleh Tim Buser Polres Tapin dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

# Baca Juga :Mantan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Kembali Berulah, IF Tusuk Rekannya hingga 7 Kali

# Baca Juga :Tewas Dianiyaya ODGJ, Polsek Banjarmasin Tengah kembali Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Jalan Antasari

# Baca Juga :Beredar Aksi Diduga Penganiayaan dan Perampasan di Banjarmasin, Polisi: Sedang Kami Lidik

# Baca Juga :Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Barito Hulu Banjarmasin, Dendam Karena Orang Tuanya Dihina

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Saepudin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh kepolisian.

Insiden naas tersebut terjadi pada Kamis (14/11) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita, saat MH melihat Akhmadu Baidi (22), adik korban, terlibat cekcok di lokasi perkebunan.

Tanpa basa-basi, pelaku yang merasa terganggu langsung menghampiri dan menusukkan senjata tajam yang telah disiapkannya ke perut korban. Korban yang terluka parah sempat berlari mencari pertolongan di sekitar perkebunan, namun akhirnya harus menerima nasib tragis di IGD RSUD Datu Sanggul meski telah ditolong warga sekitar.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk pakaian hitam yang dikenakan korban saat kejadian.